Pengaruh Internet dalam Kehidupan Manusia Saat ini
Internet pada awalnya merupakan proyek Departemen Pertahanan Amerika Serikat, dengan nama ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) di tahun 1969 yang bertujuan untuk menghubungkan komputer-komputer di daerah penting sebagai pemantau dan antisipasi serangan nuklir dari Uni Soviet. Proyek itu berkembang, hingga dipecah menjadi 2, yaitu MILNET untuk keperluan militer dan ARPANET untuk keperluan non-militer seperti untuk bidang pendidikan dan penelitian di universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet atau lebih sederhananya Internet yang merupakan akronim dari Interconnected Network.
Internet yang pada awalnya dibuat dan dimanfaatkan oleh militer, sekarang ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat umum secara luas. Pemanfaatannya mulai dari sekedar mencari informasi untuk tugas sekolah atau kuliah, Chatting, sarana jual-beli barang dan jasa, reservasi hotel dan tiket, transaksi Bank, kirim laporan perusahaan dan banyak lagi lainnya. Internet semakin memudahkan orang untuk melakukan tugasnya khususnya yang berhubungan dengan pertukaran data atau informasi. Informasi yang dulunya susah dicari melalui buku teks sekarang bisa di cari di internet dengan memanfaatkan situs-situs pencari atau Search Engine.
Disamping memiliki banyak hal positif dalam kehidupan manusia, internet juga membawa dampak negatif. Seperti konten-konten yang berbau pornografi, sara, kekerasan, rasis dan lain-lain bertebaran di internet. Sering kali konten-konten yang dimasukan seseorang ke dunia maya (Uploading), tidak difilter oleh penyedia internet dalam hal ini adalah ISP (Internet Service Provider) sehingga konten-konten yang merusak moral bisa bertebaran dan bertambah setiap waktu. Selain itu timbul kejahatan-kejahatan dunia maya seperti pembobolan kartu kredit (Carding), Pembobolan keamanan jaringan computer perusahaan atau lembaga baik lembaga pemerintah atau swasta (Cracking) untuk mencuri data, mengubah tampilan halaman situs (Defacing), dan menyebarkan karya cipta orang lain atau pelanggaran hak cipta.
Internet seperti pisau bermata dua, di satu sisi memiliki manfaat, dilain sisi bisa merugikan penggunanya. Saat ini untuk menangkal sisi negatif dari dunia maya dilakukan dengan cara-cara seperti filtering konten dan memblok konten-konten yang tidak baik dengan firewall atau lewat proxy oleh penyedia layangan internet, menambal celah-celah di sistem jaringan komputer yang bisa dimasuki oleh cracker, dan dari sisi hukum DPR pun sudah mengeluarkan dan mengesahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang didalamnya memuat aturan tentang informasi dan transaksi elektronik dan hukuman bagi pelanggarnya.
Secara umum internet telah menjadi gaya hidup bahkan bagian dalam kebutuhan manusia, walau pengguna internet di Indonesia belum mencapai 10% dari jumlah penduduknya. Namun pertambahannya naik secara pesat. Aktifitas masyarakat di wilayah yang mudah terkoneksi dengan jaringan internet baik dengan media transmisi data seperti Kabel, Fiber Optik dan Gelombang radio, sebagian besar bahkan tidak bisa lepas dari perangkat-perangkat cerdas seperti Notebook, PDA, dan telepon genggam, agar bisa selalu up to date dengan informasi di dunia maya. Setiap saat harus terkoneksi internet walau sekedar mengecek email yang masuk dan membalasnya, Chatting dengan kawan-kawan, dan yang sekarang sedang naik daun yaitu membuka situs jejaring Facebook.com (Fesbukan). Hal ini kadang dilakukan pada jam bekerja (Office Hour), hingga ada beberapa kantor yang menerapkan aturan memblok situs-situs jejaring sosial dan situs komunitas pada jam kerja agar pekerjanya bisa bertugas dengan efektif, efisien dan tidak melakukan aktifitas diluar tugasnya.
0 komentar:
Posting Komentar